Minggu, 22 Maret 2020

Perangi COVID-19 : Tetap Waspada, bukan Panik Berlebihan

Kasus virus corona telah menjadi topik hangat di seluruh dunia. Virus ini sangat berbahaya karena tingkat penyebarannya yang cepat dan bahkan dapat mengakibatkan kematian bila status kesehatannya kritis. Hingga saat tulisan ini dibuat, telah terdapat 514 pasien positif, dimana 48 diantaranya menunggal dunia. Itu artinya presentase kematian akibat virus ini di Indonesia berkisar hingga 9,3%. Namun, sebanyak 29 orang telah dinyatakan sembuh. 

Tingginya persentase tingkat kematian akibat virus corona di negara kita sangat memprihatikan, dimana angka ini sangat jauh lebih tinggi dibandingkan angka kematian akibat virus Corona di Wuhan, yang merupakan asal dari virus ini yaitu hanya berkisar pada angka 1,4% kematian. 

Kasus ini ternyata memancing kepanikan yang sangat besar di seluruh dunia. Bahkan banyak pula terjadi peristiwa panic buying yang mengakibatkan beberapa kelangkaan utamanya alat penunjang kesehatan seperti masker serta antiseptik, dan kenaikan harga barang yang melonjak drastis. Kepanikan dari masyarakat ternyata semakin parah, disebabkan oleh maraknya kemunculan informasi-informasi palsu yang beredar di media yang digunakan masyarakat. Hal ini membuat masyarakat menjadi terpancing dan akibat dari kepanikan ini pun mulai terlihat. Era Disrupsi saat ini mengakibatkan transfer informasi digital menjadi cepat, sehingga dengan mudah masyarakat mengakses, lalu mempersepsikan sebuah fenomena. Dalam konteks penyebaran virus Covid-19 masyarakat membutuhkan informasi valid, faktual dan aktual, agar tidak terjadi fitnah.

Wabah atau virus tersebut akhirnya mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang lesu di beberapa negara, termasuk Indonesia, pelarangan kunjungan luar negeri, sampai pembatasan aktivitas umum masyarakat.

Selain itu, pandemi ini juga berdampak pada aspek sosial-ekonomi Negara Indonesia, karena munculnya virus ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi RI di Q1-2020 turun menjadi 4,7% - 4,8%. Hal ini sangat berdampak negatif utamanya kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. Kebanyakan dari mereka adalah pekerja informal, sehingga beberapa masyarakat mengeluhkan bahwa penghasilan mereka di saat ini menurun, sehingga mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Devisa yang dihasilkan dari sektor pariwisata juga telah menunjukkan penurunan yang signifikan. 

Kepanikan warga Indonesia juga berdampak pada melemahnya rupiah sebagai mata uang Negara Indonesia. Pada tanggal 20 Maret 2020, pukul 10:57 WIB Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali bergerak melemah. Rupiah sudah tembus ke level psikologisnya yaitu 16.037 per dolar AS. Hal ini disebutkan murni akibat kepanikan warga negara Indonesia, dan ini tidak menutupi kemungkinan akan timbulnya kerugian di sektor ekonomi Indonesia.

Yang harus kita lakukan dalam menyikapi virus ini tentu saja yang paling utama adalah mencegah kepanikan berlebihan. Kita memang harus mewaspadai virus ini agar penyebarannya tidak semakin parah, namun bukan berarti kita bersikap terlalu berlebihan, salah satu contohnya adalah maraknya panic buying dimana terdapat beberapa orang yang membeli kebutuhan secara berlebihan. Tak tanggung-tanggung, mereka menghabiskan persediaan di supermarket dan mengeluarkan biaya yang terbilang sangat tinggi dalam sekejap. 

Hal ini cukup memprihatinkan mengingat bahwa kita hidup bersama-sama. Semua orang berhak untuk memenuhi kebutuhan mereka. Ini bukan masalah seberapa mampu kita untuk membeli semua kebutuhan itu dalam sekejap, namun hal yang harus menjadi pertimbangan utama adalah bagaimana agar orang lain juga dapat memenuhi kebutuhannya, agar kita semua dapat bertahan hidup dengan baik di tengah kondisi ini. Kita harus mengendalikan pikiran kita terlebih dahulu. Bukan berarti rasa kemanusiaan kita menghilang, justru di tengah pandemi ini seharusnya kita saling merangkul satu sama lain, jadikan pandemi ini sebagai wadah kita untuk menyalurkan kebaikan, membantu mereka yang kesulitan agar dapat bertahan hidup dengan memberikan bantuan kebutuhan dasar kepada mereka, dan sebagainya.


Selain itu kita juga harus mematuhi aturan pemerintah yang berlaku. Saat ini telah diterapkan aturan social distancing atau dapat pula disebut karantina mandiri, dimana kebijakan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 agar pandemi ini lekas membaik dan kondisi dunia dapat pulih seperti sedia kala. Patuhilah arahan dari pemerintah karena apapun yang telah mereka tetapkan pastilah telah dipertimbangkan sedemikian rupa dalam menghadapi situasi dan kondisi seperti ini, demi kebaikan kita semua.

Terapkan pola hidup sehat dan berdoalah agar kita semua senantiasa berada di bawah lindunganNya.

Mari bersama-sama kita bersatu untuk memulihkan keadaan dunia.

#DirumahAja :)

3 komentar: